Temukan Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP

Perbedaan KTP Digital dengan E-KTP

Perbedaan KTP Digital dan E-KTP, Berdasarkan informasi dari  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengabarkan bahwa adanya wacana pembuatan KTP digital oleh pemerintah. Hal ini tentu memiliki perbedaan dari E-KTP yang kita kenal saat ini, dan untuk mengetahui perbedaannya, berikut sibatakjalanjalan telah merangkum perbedaan KTP digital dengan E-KTP.

perbedaan ktp digital dengan e ktp

Perbedaan KTP Digital dengan e-KTP

KTP digital hadir mengikuti perkembangan zaman karena memanfaatkan teknologi. Adapun kelebihan KTP digital dibandingkan dengan KTP elektronik adalah sebagai berikut.

1. Bentuk

Seperti disinggung sebelumnya, wujud dari KTP digital adalah dokumen (file) dalam format gambar maupun barcode yang perlu dipindai (scan). Sementara E-KTP harus diterbitkan dan dicetak oleh Dinas Dukcapil setempat lokasi domisili.

2. Lokasi Penyimpanan

Perbedaan KTP digital dengan E-KTP selanjutnya terletak pada cara penyimpanannya. Standar ukuran kartu KTP elektronik sekitar 8,56 x 5,398 cm dan muat disimpan di dalam dompet. Namun, terkadang karena ukurannya yang minim membuat seringkali orang teledor, lupa, dan mudah rusak. Sedangkan HP yang saat ini kerap dianggap kebutuhan, selalu dibawa ke mana-mana. Dengan kehadiran KTP digital tentunya lebih ringkas dan terbebas dari risiko kerusakan kartu.

3. Aksesibilitas

Untuk membuka KTP digital dibutuhkan koneksi internet. Diawali dengan cara memindai QR (quick response) code. Serta diharuskan untuk menginstal aplikasi tertentu seperti penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

4. Kemudahan

Perbedaan KTP digital dengan E-KTP yang terakhir adalah kenyamanan penduduk akan meningkat. Pasalnya, supaya dapat merasakan berbagai fasilitas layanan publik, tidak perlu menyediakan fotokopi KTP lagi. Sehingga lebih efektif, efisien, dan tentunya lebih hemat pengeluaran.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url