Apakah Pinjol (Pinjaman Online) akan Masuk BI Checking ? Berikut Penjelasannya

Pinjol (Pinjaman Online) Masuk BI Checking

Pinjaman Online Legal, Menjawab pertanyaan apakah tinjau masuk BI checking jawabannya adalah ya. Tetapi ada hal penting yang harus dipahami pengguna sebelum beranjak dari penegasan tersebut. Karena hanya sejumlah aplikasi pinjaman online yang terbukti legal telah terdaftar pada OJK yang menerapkan hal ini. Tidak dipungkiri, perkembangan teknologi saat ini terdapat sejumlah layanan pinjol abal-abal. 
Rata-rata pinjol berupa penipuan ini menjanjikan proses cepat dan mudah sehingga banyak tergiur beda dengan yang legal. Padahal terdapat sejumlah kriteria penilaian yang muncul di BI checking, seperti berikut:
Kriteria pertama bagi seorang nasabah yang pernah melakukan pinjaman di pinjaman online akan dilihat Bagaimana sistem kredit lancarnya. Hal tersebut berkaitan dengan pembayaran yang dilakukan tepat waktu. Serta juga tidak ada sejumlah masalah apapun yang sempat terjadi ketika berstatus meminjam
Hal berikutnya terkait dengan pemberian kredit perhatian khusus. Di mana ini suatu menjadi salah satu poin apakah pinjol masuk BI checking. Penyelenggara akan menetapkan maksimal penunggakan hanya selama 2 bulan saja.
Selanjutnya ada kriteria kredit tidak lancar yang ditujukan bagi nasabah bermasalah. Contohnya saja sebutan bagi nasabah yang menunggak dalam jangka waktu lama. Yaitu dengan rentangan waktu lebih dari 3 hingga 6 bulan.

apakah pinjaman online masuk bi checking

Cara Mengecek BI Checking 

Ternyata ada sejumlah cara agar pengguna bisa mengecek apakah pinjol masuk BI checking. Sebenarnya terkait dengan cara pengecekan ini telah dijelaskan langsung dalam situs resmi milik OJK. Bila informasi ini beredar dari akun resmi tentu akan lebih membuat masyarakat merasa aman. Apalagi hal ini juga membantu masyarakat Untuk meringankan dalam hal peminjaman. Serta juga bisa mengecek bagaimana status dari seseorang yang hendak melakukan pinjaman uang. Berikut sejumlah penjelasan bagaimana cara pengecekan dengan sistem SLIK:

1. Kunjungi Situs 

Agar mendapatkan jawaban apakah pinjol masuk BI checking alangkah baiknya untuk langsung berkunjung pada situs resmi. Pengguna bisa mengunjungi situs resmi dari OJK. Karena nantinya ada sejumlah layanan berupa jenis informasi debitur yang diperlukan.

2. Masukkan Data 

Langkah berikutnya yang harus dilakukan untuk menggali informasi ini dengan memasukkan data. Website akan meminta sejumlah informasi secara lengkap dan benar maka pastikan untuk memasukkan sesuai dengan. Pada langkah tersebut juga jangan lupa untuk memasukkan dokumen yang telah disediakan 

3. Verifikasi Data 

Selanjutnya pengguna harus menunggu untuk mendapatkan email resmi dari OJK berisi SLIK online. Jika langkah ini telah dilakukan, pihak OJK akan melakukan verifikasi pada sejumlah data yang sebelumnya telah diinput. Informasi lanjutan diberikan selambat-lambatnya menjelang 2 hari sebelum tanggal antrian.

4. Pengecekan Formulir 

Selanjutnya pengguna bisa langsung mengecek formulir dengan menandatanganinya sebelum discan. Tahap ini diminta untuk memperlihatkan bukti berupa KTP sebelum nantinya akan dihubungi oleh pihak OJK. Setelah semua langkah selesai pihak OJK dapat memberikan hasil dan cara membacanya untuk melihat pengecekan.

Baca juga :
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url