6 jenis daftar hotel boleh dan tidak untuk pasangan non-pasutri, CHECK IN HOTEL di Bali dan Jogja

Tips Dan Informasi Untuk Pasangan Yang Bukan Suami Istri/non-pasutri Menginap Di Hotel

sepasang kekasih di pantai
Sepasang kekasih
Pertanyaan ini sering di tanyakan pada penulis sibatakjalanjalan.com, bahwa dapatkah pasangan yang bukan merupakan pasangan suami-istri menginap bersama di hotel ?  

Dan untuk itu penulis sibatakjalanjalan.com akan berbagi berbagai pengalaman dan informasi mengenai menginap di hotel kala melakukan kunjungan wisata ke tempat-tempat destinasi wisata yang belum atau sama sekali pernah kita kunjungi. 
Sebelum melanjutkan tulisan tentang “dapatkah pasangan yang bukan suami-istri menginap di hotel” ada baiknya bersama-sama dahulu teman-teman berfikir bahwa hal ini bukan bertujuan untuk mengajarkan melakukan tindakan asusila dan atau berbau mesum lainnya.

uang dan tanaman
Menabung
Terkadang dalam perjalanan wisata adanya biaya yang tidak terduga sehingga mengharuskan teman-teman untuk lebih irit dalam pengeluaran, dan mau tidak mau harus memiliki rencana kedepan lebih baik. 

Yang penulis sibatakjalanjalan.com nanti bagikan adalah informasi yang berguna pada saat-saat yang genting dan teman-teman tidak memiliki sanak-saudara di tempat destiansi wisata yang sedang dituju, untuk sekedar menginap dan atau untuk beristirahat. 

Maka untuk itu penulis sibatakjalanjalan.com mencoba melakukan 6 uji coba menanyakan kepada h0tel-hotel dengan berbagai jenis untuk ditinggali di sekitar wilayah Bali dan Jawa.


6 jenis daftar hotel boleh dan tidak untuk pasangan non-pasutri, CHECK IN HOTEL di Bali dan Jogja :
  1. Hotel Syariah di Bali
  2. Hotel Bintang 3 di Bali
  3. Hotel Bintang 4 di Bali
  4. Hotel Syariah di Jogja
  5. Hotel Bintang 2 di Jogja
  6. Hotel Bintang 5 di Jogja

Catatan : hanya untuk menambah wawasan, jadi nama hotel dan alamat hotel lengkap tidak penulis sematkan dalam tulisan ini. Hotel yang penulis coba tanyakan berada di destinasi wisata seperti Bali dan Jogja.

    1.      Hotel Syariah di Bali

label atau yang berhubungan dengan syariah
Gambar pada Hotel Syariah
Untuk jenis hotel yang memiliki label “Syariah tentu  mengharuskan teman-teman yang sudah memiliki rencana untuk menginap bersama dalam satu kamar bersama pasangan/berlainan jenis kelamin sudah harus memiliki hubungan penikahan dan dapat menunjukkan tanda/surat tanda menikah saat hendak check in

Dan juga dibuktikan dengan adanya KK/Kartu Keluarga untuk hubungan saudara dan keluarga. 

Namun jika sudah terlanjur, teman-teman dapat memesan dua kamar berbeda untuk dapat ditinggali. 

Sehingga jika hendak melakukan perjalanan di keesokan harinya dapat lebih mudah berkumpul dan merancang rencana perjalanan selanjutnya.

    2.    Hotel Bintang 3 di Bali

tempat tidur di hotel bintang 3
Suasana kamar hotel
Untuk referensi hotel bintang 3 teman-teman bisa membaca mengenai fasilitasi hotel bintang 3 dalam tulisan sibatakjalanjalan.com sebelumnya.  

Dan bagaimana dengan Hotel Bintang 3 ? apakah mengijinkan pasangan yang bukan suami-istri untuk dapat tinggal dalam 1 kamar. 

Jawabannya hampir rata-rata tentu bisa, dan syaratnya hampir umum di beberapa tempat di hotel-hotel Indonesia untuk meninggalkan fotocopy KTP/Kartu Tanda Penduduk dan pengenal identitas lainnya untuk semua teman-teman yang berencana menginap.

    3.    Hotel Bintang 4 di Bali

pemandangan dari hotel bintang 4
Pemandangan dari kamar hotel
Untuk referensi hotel bintang 4 teman-teman bisa membaca mengenai fasilitasi hotel bintang 4 dalam tulisan sibatakjalanjalan.com sebelumnya . hampir sama dengan respon bintang 5 sebelumnya dan di hotel bintang 5 yang fasilitasnya lebih lengkap teman-teman dapat memesan twin bed atau tempat tidur dengan dua tempat dalam satu kamar saat hendak check in.

    4.      Hotel Syariah di Jogja

lambang atau ukiran berhubungan syariah
Hotel Syariah
Untuk hotel di Jogja dan Bali penulis sibatakjalanjalan.com temukan memiliki respon yang sama, bahwa yang bukan pasangan suami-istri tidak boleh berada dalam satu kamar. 

Dan apabila ingin berencana menginap teman-teman harus mampu menunjukkan surat tanda sudah menikah dan KTP/Kartu Tanda Penduduk saat hendak check in 

Namun teman-teman dapat memesan untuk 2(dua) kamar apabila teman-teman pembaca sibatakjalanjalan.com sedang bersama rombongan atau teman-teman yang berlainan jenis kelamin.

    5.     Hotel Bintang 2 di Jogja

kamar hotel bintang 2
Tempat tidur di hotel
Dan untuk hotel bintang 3 di Jogja dan Bali memiliki jawaban yang hampir sama dan syarat untuk meninggalkan/menunjukkan KTP/Kartu Tanda Penduduk baik dari salah satu dan keduanya saat hendak check in.

    6.    Hotel Bintang 5 di Jogja

lobby hotel bintang 5
Suasana Ballroom hotel
Dan begitupun dengan respon baik di Jogja dan Bali yang penulis sibatakjalanjalan.com temukan bahwa hotel bintang 5 hanya mengharuskan teman-teman dapat meninggalkan/menunjukkan dokumen baik dalam bentuk kartu pengenal KTP/Kartu Tanda Penduduk dan di hotel bintang 5 juga tentunya memiliki fasilitas twin bed apabila teman-teman hendak berada dalam bed/tempat tidur yang terpisah.

Baca juga artikel tentang Pantai di Pulau Bali : Tempat Wisata Pantai di Bali Paling Indah Dan Populer.

Demikian informasi yang bisa sibatakjalanjalan.com bagikan kepada teman-teman apabila sedang berada dalam perjalanan tujuan destinasi wisata dan hendak beristrahat.

6 jenis daftar hotel boleh dan tidak untuk pasangan non-pasutri, CHECK IN HOTEL di Bali dan Jogja.

Baca juga :
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url