Bisnis Pariwisata Hotel dan Kriteria Industri Perhotelan sesuai Penentuan Golongan dan Kelas Hotel

Bisnis Pariwisata dan Industri Perhotelan 2023


Klasifikasi Hotel dan Bisnis Industri Perhotelan Menurut keputusan direktorat Jendral Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi no 22/U/VI/1978 tanggal 12 Juni 1978 (Endar Sri, 1996: 9), klasifikasi hotel dibedakan dengan menggunakan symbol bintang antara 1-5

hotel kuta selatan

Tahukah teman-teman www.sibatakjalanjalan.com semakin banyak bintang yang dimiliki suatu hotel dan Industri Perhotelan maka semakin berkualitas hotel tersebut. 

Penilaian dilakukan selama 3 tahun sekali dengan tatacara serta penetapannya dilakukan oleh Direktorat Jendral Pariwisata. 

Penyelenggaraan bisnis hotel dan industri perhotelan sangat bervariasi tergantung dari pada type, jenis, serta kualitasnya serta berbagai fasilitas tingkat golongannya yang distandarkan pada ketentuan klasifikasi golongan yang telah ditentukan oleh pemerintah dinas pariwisata dan kebudayaan. 


Usaha Industri Perhotelan dibagi dalam 2 (dua) golongan/ kelas yaitu :

    1. Golongan/ Kelas Hotel Bintang; dan
    2. Golongan/ Kelas Hotel Melati.

Golongan/ Kelas Hotel Bintang dibagi atas 5 (lima) :

    1. Hotel Bintang 5
    2. Hotel Bintang 4
    3. Hotel Bintang 3
    4. Hotel Bintang 2
    5. Hotel Bintang 1.


Perbedaan Industri Perhotelan Berbintang, antara lain :

Hotel Bintang 1

  1. Ruangan kamar tidur hanya berukuran 20 meter persegi.; Tersedia kamar mandi di dalam ruangan kamar tidur; Jumlah kamar tidur dengan tipe standart minimal 15 kamar. 


Hotel Bintang 2

    1. Ruangan kamar tidur tipe standar berukuran paling tidak 22 meter persegi, atau minimum berukuran 44 meter persegi untuk tipe kamar yang lebih mahal.

    2. Jumlah kamar tidur dengan tipe standart minimal 20 kamar dan tipe  kamar suite minimal 1 kamar.

    3. Fasilitas kamar: Kamar mandi; Televisi; AC; Telepon; Pengaman pintu; Jendela, Ventilasi udara.

    4. Fasilitas Hotel: Memiliki Loby; Sarana Olahraga; Tempat rekreasi.


Hotel bintang 3

    1. Ruangan kamar tidur tipe standar berukuran paling tidak 24 meter persegi, atau minimum berukuran 48 meter persegi untuk tipe kamar yang lebih mahal (Suite).

    2. Jumlah kamar tidur dengan tipe standart minimal 30 kamar dan tipe kamar suite minimal 2 kamar.

    3. Fasilitas kamar: Kamar mandi; Tersedia Toilet; Televisi; AC; Telepon; Pengaman pintu; Jendela, Ventilasi udara; WIFI sebagai fasilitas ekstra

    4. Fasilitas Hotel: Memiliki Loby yang lebih luas dari Hotel bintang 2; Sarana; Olahraga; Tempat rekreasi; Tersedia restoran untuk sarapan, makan siang dan makan malam; Memiliki tempat parkir (Valet Parking); Bar.


Hotel bintang 4

    1. Ruangan kamar tidur tipe standar berukuran paling tidak 24 meter persegi, atau minimum berukuran 48 meter persegi untuk tipe kamar yang lebih mahal (Suite).

    2. Jumlah kamar tidur dengan tipe standart minimal 50 kamar dan tipe kamar suite minimal 3 kamar.

    3. Fasilitas kamar: Kamar mandi dengan pilihan air panas dan dingin; Tersedia Toilet; Televisi; AC; Telepon; Pengaman pintu; Jendela, Ventilasi udara; WIFI sebagai fasilitas ekstra.

    4. Fasilitas Hotel: Memiliki Loby yang lebih luas dari hotel bintang 3; Sarana Olahraga; Tempat rekreasi; Tersedia restoran untuk sarapan, makan siang dan makan malam; Memiliki tempat parkir (Valet parking); Bar.


Hotel bintang 5

    1. Ruangan kamar tidur tipe standar berukuran paling tidak 26 meter persegi, atau minimum berukuran 52 meter persegi untuk tipe kamar yang lebih mahal (Suite).

    2. Jumlah kamar tidur dengan tipe standart minimal 100 kamar dan tipe kamar suite minimal 4 kamar.

    3. Fasilitas kamar : Kamar mandi dengan pilihan air panas dan dingin; Tersedia Toilet; Televisi; AC; Telepon; Pengaman pintu; Jendela, Ventilasi udara; Free WIFI; Tempat tidur dan perabot lain memiliki kualitas terbaik

    4. Fasilitas Hotel : Memiliki Loby yang lebih luas dari hotel bintang 4; Sarana Olahraga; Tempat rekreasi; Tersedia restoran untuk sarapan, makan siang dan makan malam (24 jam); Memiliki tempat parker (Valet parking); Bar; Fitness, sarana kebugaran serta kolam renang. 


Golongan/ Kelas Industri Perhotelan Melati dibagi atas 3 (tiga) 

    1. Hotel Melati 3;
    2. Hotel Melati 2;
    3. Hotel Melati 1.


Berdasarkan Jumlah Kamar Hotel Pariwisata

Menurut Tarmoezi (Tarmoezi,2000:3)[24], dari banyaknya kamar yang disediakan, hotel dapat dibedakan menjadi :
    1. Small Hotel, Jumlah kamar yang tersedia maksimal sebanyak 28 kamar.
    2. Medium Hotel, Jumlah kamar yang disediakan antara 28- 299 kamar.
    3. Large Hotel

Jumlah kamar yang disediakan sebanyak lebih dari 300 kamar. Hotel merupakan bagian yang integral dari usaha pariwisata yang menurut Keputusan Menparpostel disebutkan sebagai suatu usaha akomodasi yang dikomersialkan dengan menyediakan fasilitas-fasilitas sebagai berikut :
  1. Kamar tidur (kamar tamu)
  2. Makanan dan minuman
  3. Pelayanan-pelayanan penunjang lain seperti :
    a. Tempat-tempat rekreasi
    b. Fasilitas olah raga
    c. Fasilitas laundry, dsb
Hotel merupakan usaha jasa pelayanan yang cukup rumit pengelolaannya, dengan menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dipergunakan oleh tamu-tamunya selama 24 jam (untuk klasifikasi hotel berbintang 4 dan 5). 

Di samping itu, usaha perhotelan juga dapat menunjang kegiatan para usahawan yang sedang melakukan perjalanan usaha ataupun para wisatawan pada waktu melakukan perjalanan untuk mengunjungi daerah-daerah tujuan wisata, dan membutuhkan tempat untuk menginap, makan dan minum serta hiburan.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url